Minggu, 07 Juli 2013

Proposal Pembangunan Masjid



PROPOSAL
PEMBANGUNAN MASJID “AR-RAHIM”
DESA KEMUNING KECAMATAN TARIK
KABUPATEN SIDOARJO

I.                   LATAR BELAKANG

Masjid adalah tempat yang bisa digunakan untuk sujud kepada Allah. Masjid adalah tempat suci umat islam. Membangun masjid adalah amal pertama memakmurkan masjid. Memakmurkan masjid adalah hal positif karena pengurus ataupun jamaah dianggap sebagai orang suci. Masjid adalah rumah Allah segala sesuatu yang dilakukan didalam masjid itu sebuah kebaikan dan Allah berfirman:

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Arti "memakmurkan masjid” adalah membangun, mendirikan dan memelihara masjid, menghormati dan menjaganya agar bersih dan suci, serta mengisi dan menghidupkannya dengan berbagai ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT.
Di era globalisasi ini sebagai umat muslim kita harus mampu menerapkan memakmurkan masjid sesungguhnya. Dengan merangkul semua elemen dari masyarakat dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa. Sehingga masjid mampu menjadi sarana untuk memperdalam ilmu agama. Karena masjid tidak hanya digunakan untuk beribada (sholat) saja, masjid juga digunakan untuk musyawarah seperti jaman Rasulullah dahulu. Selain iu=tu masjid menjadi sarana belajar bagi semuanya, seperti halnya anak-anak belajar mengaji di masjid.
Dengan pemikiran seperti diatas tersebut panitia bekerja sama dengan masyarakat, remaja-remaja dan tokoh agama di desa Kemuning. Untuk merealisasikan mendirikan masjid Ar-Rahim ini. Disamping itu kami butuh pendanaan guna mendirikan dan merealisasikannya. Untuk itu kami semua sepakat membuat proposal pendanaan guna mewujudkan dan membangun Masjid Ar-Rahim di desa Kemuning kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo ini.

II.                Nama Tempat dan Kegiatan
“Proyek Pembangunan Masjid Ar-Rahim”
Jalan raya Tarik desa Kemuning Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo

III.             Maksud dan Tujuan
a.       Masjid menjadi sarana silahturahmi antar sesama muslim
b.      Masjid menjadi sarana beribadah yang nyaman
c.       Masjid menjadi sarana pembelajaran agama islam untuk semua umat islam
d.      Masjid menjadi tempat musyawarah
e.       Masjid menjadi pusat kegiatan masyarakat sekitar

IV.             Panitia Pelaksanaan Pembangunan Masjid
Terlampir

V.                Waktu Pelaksanaan Pembangunan
Pembangunan masjid dimulai tanggal 2 juli 2013 dan selesai akhir tahun 2014.

VI.             Anggaran Dana
Biaya yang kami butuhkan dalam mensukseskan pembangunan Masjid Ar-Rahim ini sebesar Rp. 229.540.000( Dua ratus juta dua puluh sembilan lima ratus empatpuluh ribu rupiah ) Dengan rincian sebagaimana terlampir.

VII.          Sumber dana
Sumber dana yang didapat dari :
a.       Donatur yang menyumbang
b.      Infaq/sadaqah jamaah

VIII.       Penutup
Demikian proposal pembangunan Masjid Ar-Rahim ini disampaikan dengan harapan semoga dapat terwujud program masjid yang menjadi sarana belajar dan syiar agama islam. Peran dari semua kalangan masyarakat dapat membantu terwujudnya pembangunan masjid.




















Lembar Pengesahan
Panitia Pembangunan Masjid Ar-Rahim
Desa Kemuning Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo


Ketua Pelaksana                                                                               Sekertaris


            (H. MOCH. ANWAR, S.Ag)                                                                   (CHOLISHON, S.Ag)

Mengetahui
Kepala Desa Kemuning


(H. ABD. QODIR AJb. SH)




LAMPIRAN SUSUNAN PANITIA
PEMBANGUNAN MASJID AR-RAHIM
DESA KEMUNING KECAMATAN TARIK KABUPATEN SIDOARJO


Pelindung                               : Kepala Desa Kemuning

Penasehat                               :  H. ABDUL SALAM M
:  H. MUNTIONO, SH,MSc.
Ketua Pelaksana                   : . H. MOCH. ANWAR, S.Ag

Sekretaris                               : CHOLISHON, S.Ag
: MOKH. ROJIKIN
Bendahara                             : H. M. SYAMSUL ARIFIN, S.Ag
                                                : M. FATKHUR ROJUL, S.Ag

Koord. Pelaksana                  :  ABDUL MUJIB (kordinator )
:  BUCHOIR
:  SAIKUN ADZIM
:  KHIJIR ISMAIL
                                            
Koord. Pendanaan                : EKO FERDIANSYAH, SE (kordinator)
: KHOIRUL SHOFIRIN, S.Ag
: CHAMIM ASYHARI, S.Ag
: AKHMAD KUNAEFI, S.Ag

Koord. Humas                       : H. BASUKI RAHMAD (kordinator)
: M. FAUZI
: SUKAMTO, S.Pd.
: DJENAL ARIFIN
LAMPIRAN ANGGARAN BIAYA
PEMBANGUNAN MASJID AR-RAHIM
Jalan raya Tarik desa Kemuning Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo


A.    Pengeluaran
No.
Uraian Barang
Jumlah Barang
Harga Satuan Barang
Jumlah harga
1.
Besi
500 buah
Rp. 50.000
Rp. 25.000.000
2.
Semen
300 sak
Rp. 48.000
Rp. 14.400.000
3.
Pasir
2 truck
Rp. 2.500.000
Rp. 5.000.000
4.
Batu
2 truck
Rp. 2.355.000
Rp. 4.710.000
5.
Batu Bata
15.000 buah
Rp. 1.000
Rp. 15.000.000
6.
Batu Koral
2 truck
Rp. 1.500.000
Rp. 3.000.000
7.
Genteng
6.500 buah
Rp2.000
Rp. 13.000.000
8.
Keramik Lantai
200 m
Rp. 50.000
Rp. 10.000.000
9.
Keramik dinding
50 m
Rp. 50.000
Rp. 2.500.000
10.
Cat Tembok
200 kg
Rp. 35.000
Rp. 7.000.000
11.
Triplek
100 lembar
Rp. 50.000
Rp. 5.000.000
12.
Kayu
50 balok
Rp. 2.000.000
Rp. 10.000.000
13.
Paku
50 kg
Rp. 20.000
Rp. 1.000.000
14.
Kusen + daun pintu
9 pasang
Rp. 1.500.000
Rp. 13.500.000
15.
Kusen + daun jendela
15 pasang
Rp. 750.000
Rp 11.250.000
16.
Kawat Tali
25 kg
Rp. 25.000
Rp. 625.000
17.
Kubah Masjid
1 buah
Rp. 3.000.000
Rp. 3.000.000
18.
Engsel Pintu + Jendela
24 pasang
Rp. 40.000
Rp. 960.000
19.
Gagang pintu
9 buah
Rp. 5.000
Rp. 45.000
20.
Ongkos Tukang 3 orang
180 hari
Rp. 14.500.000
Rp. 43.500.000
21.
Ongkos kuli 5 orang
180 hari
Rp. 10.350.000
Rp. 31.050.000
22.
Biaya tak terduga

Rp. 10.000.000
Rp. 10.000.000


Jumlah Total
Rp. 229.540.000

B.     Pemasukan
Pemasukan yang ada dipanitia sekarang ini                Rp. 15.000.000,-
Dana tersebut diperoleh dari donatur
C.     Jumlah Total Dana Yang Dibutuhkan
-          Pengeluaran                                   = Rp. 229.540.000
-          Pemasukan                                    = Rp.   15.000.000 -
Kekurangan yang dibutuhkan       = Rp. 214.540.000

            Jadi dana yang dibutuhkan untuk membangun dan mewujudkan masjid adalah Rp. 214.540.000 ( Dua ratu empat belas lima ratus empat puluh ribu)
Kemuning, 01 Juli 2013
Panitia Pembangunan Masjid Ar-Rahim
Desa Kemuning Kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo






    Ketua Pelaksana                                                                  Bendahara





                                                                                  
(H. MOCH. ANWAR, S.Ag)                                     (H. M. SYAMSUL ARIFIN, S.Ag)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar