PROPOSAL
PEMBANGUNAN
MASJID “AR-RAHIM”
DESA
KEMUNING KECAMATAN TARIK
KABUPATEN
SIDOARJO
I.
LATAR BELAKANG
Masjid adalah tempat yang bisa digunakan untuk
sujud kepada Allah. Masjid adalah tempat suci umat islam. Membangun masjid
adalah amal pertama memakmurkan masjid. Memakmurkan masjid adalah hal positif
karena pengurus ataupun jamaah dianggap sebagai orang suci. Masjid adalah rumah
Allah segala sesuatu yang dilakukan didalam masjid itu sebuah kebaikan dan Allah
berfirman:
“Hanyalah yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan
termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(QS. at-Taubah:18)
Arti "memakmurkan masjid” adalah
membangun, mendirikan dan memelihara masjid, menghormati dan menjaganya agar
bersih dan suci, serta mengisi dan menghidupkannya dengan berbagai ibadah dan
ketaatan kepada Allah SWT.
Di era globalisasi ini sebagai umat muslim
kita harus mampu menerapkan memakmurkan masjid sesungguhnya. Dengan merangkul
semua elemen dari masyarakat dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa.
Sehingga masjid mampu menjadi sarana untuk memperdalam ilmu agama. Karena
masjid tidak hanya digunakan untuk beribada (sholat) saja, masjid juga
digunakan untuk musyawarah seperti jaman Rasulullah dahulu. Selain iu=tu masjid
menjadi sarana belajar bagi semuanya, seperti halnya anak-anak belajar mengaji
di masjid.
Dengan pemikiran seperti diatas tersebut
panitia bekerja sama dengan masyarakat, remaja-remaja dan tokoh agama di desa
Kemuning. Untuk merealisasikan mendirikan masjid Ar-Rahim ini. Disamping itu
kami butuh pendanaan guna mendirikan dan merealisasikannya. Untuk itu kami
semua sepakat membuat proposal pendanaan guna mewujudkan dan membangun Masjid
Ar-Rahim di desa Kemuning kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo ini.
II.
Nama Tempat dan Kegiatan
“Proyek Pembangunan
Masjid Ar-Rahim”
Jalan raya Tarik desa
Kemuning Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo
III.
Maksud dan Tujuan
a. Masjid
menjadi sarana silahturahmi antar sesama muslim
b. Masjid
menjadi sarana beribadah yang nyaman
c. Masjid
menjadi sarana pembelajaran agama islam untuk semua umat islam
d. Masjid
menjadi tempat musyawarah
e. Masjid
menjadi pusat kegiatan masyarakat sekitar
IV.
Panitia Pelaksanaan Pembangunan Masjid
Terlampir
V.
Waktu Pelaksanaan Pembangunan
Pembangunan masjid
dimulai tanggal 2 juli 2013 dan selesai akhir tahun 2014.
VI.
Anggaran Dana
Biaya yang kami
butuhkan dalam mensukseskan pembangunan Masjid Ar-Rahim ini sebesar Rp. 229.540.000( Dua ratus juta dua puluh
sembilan lima ratus empatpuluh ribu rupiah ) Dengan rincian sebagaimana
terlampir.
VII.
Sumber dana
Sumber dana yang
didapat dari :
a. Donatur
yang menyumbang
b. Infaq/sadaqah
jamaah
VIII. Penutup
Demikian proposal pembangunan
Masjid Ar-Rahim ini disampaikan dengan harapan semoga dapat terwujud program
masjid yang menjadi sarana belajar dan syiar agama islam. Peran dari semua
kalangan masyarakat dapat membantu terwujudnya pembangunan masjid.
Lembar Pengesahan
Panitia Pembangunan Masjid Ar-Rahim
Desa Kemuning Kecamatan Tarik
Kabupaten Sidoarjo
Ketua Pelaksana Sekertaris
(H. MOCH. ANWAR,
S.Ag) (CHOLISHON,
S.Ag)
Mengetahui
Kepala
Desa Kemuning
(H.
ABD. QODIR AJb. SH)
LAMPIRAN SUSUNAN PANITIA
PEMBANGUNAN MASJID AR-RAHIM
DESA
KEMUNING KECAMATAN TARIK KABUPATEN SIDOARJO
Pelindung :
Kepala Desa Kemuning
Penasehat : H.
ABDUL SALAM M
:
H. MUNTIONO, SH,MSc.
Ketua Pelaksana : . H. MOCH. ANWAR, S.Ag
Sekretaris :
CHOLISHON, S.Ag
:
MOKH. ROJIKIN
Bendahara
: H. M.
SYAMSUL ARIFIN, S.Ag
: M. FATKHUR ROJUL,
S.Ag
Koord. Pelaksana : ABDUL MUJIB (kordinator )
: BUCHOIR
: SAIKUN ADZIM
: KHIJIR ISMAIL
Koord.
Pendanaan :
EKO FERDIANSYAH, SE (kordinator)
:
KHOIRUL SHOFIRIN, S.Ag
:
CHAMIM ASYHARI, S.Ag
:
AKHMAD KUNAEFI, S.Ag
Koord. Humas : H.
BASUKI RAHMAD (kordinator)
:
M. FAUZI
:
SUKAMTO, S.Pd.
:
DJENAL ARIFIN
LAMPIRAN ANGGARAN BIAYA
PEMBANGUNAN MASJID AR-RAHIM
Jalan
raya Tarik desa Kemuning Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo
A. Pengeluaran
|
No.
|
Uraian Barang
|
Jumlah Barang
|
Harga Satuan Barang
|
Jumlah harga
|
|
1.
|
Besi
|
500 buah
|
Rp. 50.000
|
Rp.
25.000.000
|
|
2.
|
Semen
|
300 sak
|
Rp. 48.000
|
Rp.
14.400.000
|
|
3.
|
Pasir
|
2 truck
|
Rp. 2.500.000
|
Rp.
5.000.000
|
|
4.
|
Batu
|
2 truck
|
Rp. 2.355.000
|
Rp.
4.710.000
|
|
5.
|
Batu Bata
|
15.000 buah
|
Rp. 1.000
|
Rp.
15.000.000
|
|
6.
|
Batu Koral
|
2 truck
|
Rp. 1.500.000
|
Rp.
3.000.000
|
|
7.
|
Genteng
|
6.500 buah
|
Rp2.000
|
Rp.
13.000.000
|
|
8.
|
Keramik Lantai
|
200 m
|
Rp. 50.000
|
Rp.
10.000.000
|
|
9.
|
Keramik dinding
|
50 m
|
Rp. 50.000
|
Rp.
2.500.000
|
|
10.
|
Cat Tembok
|
200 kg
|
Rp. 35.000
|
Rp.
7.000.000
|
|
11.
|
Triplek
|
100 lembar
|
Rp. 50.000
|
Rp.
5.000.000
|
|
12.
|
Kayu
|
50 balok
|
Rp. 2.000.000
|
Rp.
10.000.000
|
|
13.
|
Paku
|
50 kg
|
Rp. 20.000
|
Rp. 1.000.000
|
|
14.
|
Kusen + daun pintu
|
9 pasang
|
Rp. 1.500.000
|
Rp.
13.500.000
|
|
15.
|
Kusen + daun jendela
|
15 pasang
|
Rp. 750.000
|
Rp
11.250.000
|
|
16.
|
Kawat Tali
|
25 kg
|
Rp. 25.000
|
Rp.
625.000
|
|
17.
|
Kubah Masjid
|
1 buah
|
Rp. 3.000.000
|
Rp.
3.000.000
|
|
18.
|
Engsel Pintu + Jendela
|
24 pasang
|
Rp. 40.000
|
Rp.
960.000
|
|
19.
|
Gagang pintu
|
9 buah
|
Rp. 5.000
|
Rp.
45.000
|
|
20.
|
Ongkos Tukang 3 orang
|
180 hari
|
Rp. 14.500.000
|
Rp.
43.500.000
|
|
21.
|
Ongkos kuli 5 orang
|
180 hari
|
Rp. 10.350.000
|
Rp.
31.050.000
|
|
22.
|
Biaya tak terduga
|
|
Rp. 10.000.000
|
Rp.
10.000.000
|
|
|
|
Jumlah Total
|
Rp.
229.540.000
|
|
B. Pemasukan
Pemasukan yang ada dipanitia sekarang ini Rp. 15.000.000,-
Dana tersebut diperoleh dari donatur
C. Jumlah Total Dana Yang Dibutuhkan
-
Pengeluaran = Rp.
229.540.000
-
Pemasukan = Rp. 15.000.000 -
Kekurangan yang dibutuhkan = Rp. 214.540.000
Jadi
dana yang dibutuhkan untuk membangun dan mewujudkan masjid adalah Rp.
214.540.000 ( Dua ratu empat belas lima ratus empat puluh ribu)
Kemuning, 01 Juli 2013
Panitia Pembangunan Masjid
Ar-Rahim
Desa
Kemuning Kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo
Ketua
Pelaksana Bendahara
(H. MOCH. ANWAR, S.Ag) (H. M. SYAMSUL ARIFIN, S.Ag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar